05 December 2020

Beli Rumah dengan Jaminan Sertifikat? Jangan Tunda Lagi!

Real estate developer - Bukan satu hal yang mudah dilakukan saat mencari rumah yang sesuai dengan pribadi dan seluruh anggota keluarga. Apalagi, jika beli rumah dengan jaminan sertifikat yang tidak sedikit mengalami banyak masalah. Meski demikian, cara ini bisa terbilang mudah apalagi jika seluruh anggota sudah menyukainya baik dari segi lokasi yang tidak jauh dari sekolah dan kemudahan untuk mengakses segalanya.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam membeli rumah dengan kondisi seperti ini . Sebabnya, ada beberapa kasus yang pernah terjadi dimana si pembeli harus melunasi harga rumah yang sudah disepakati dengan alasan agar bisa menebus sertifikat rumah yang digadaikan. Nyatanya, ternyata hanya akal akalan saja. Ingin terhindar dari kondisi seperti ini?

Menanyakan bukti pinjaman

Sebagai langkah awal, jika Anda sudah melirik dan menginginkan rumah dengan kondisi ini ada baiknya menanyakan terlebih dahulu tentang bukti pinjaman. Biasanya, mereka yang ingin menjual rumah selalu menyimpan beragam dokumen degan baik sehingga tidak akan menemui masalah jika Anda menanyakannya. Atau, bisa juga dengan mengunjungi bank terdekat untuk menanyakan keakuratan informasi yang diberikan.

Baca juga Ingin Beli Rumah Lelang Bank dengan Mudah? Ini Dia Rahasianya!

Menanyakan dokumen lain

Biasanya, pihak Bank yang dijadikan sebagai tempat jaminan tidak hanya meminta surat sertifikat rumah. Namun, sudah pasti ada beberapa dokumen pendukung lainnya sebagai penambah kelayakan untuk menggadaikan rumah. Nah, Anda bisa bertanya kepada si penjual apakah memiliki dokumen lainnya. Misalnya saja laporan tagihan air dan listrik hingga surat PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. Tujuannya agar proses beli rumah dengan jaminan sertifikat bisa berjalan dengan lancar.

Membayar lunas hutang

Meski tujuan awalnya si pembeli menjual rumah untuk membayar hutang kepada pihak Bank, namun ada baiknya Anda memintanya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang terlebih dahulu. Tujuannya agar Anda bisa mendapatkan sertifikat rumah sebelum dilakukan transaksi jual beli diantara kedua belah pihak.

Gunakan sistem oper kredit Bank

Cara aman yang mudah adalah melakukan oper kredit langsung kepada pihak Bank terkait. Artinya, jika Anda ingin membayar hutang si penjual maka diwakilkan oleh pihak Bank. Kondisi ini juga berlaku untuk rumah yang masih dalam masa kredit.

Buat surat perjanjian

Dari semua tips diatas maka cara aman yang harus dilakukan dan tidak bisa diabaikan begitu saja adalah membuat surat perjanjian atas transaksi apa saja. Buatlah surat perjanjian yang cukup kuat dengan menggunakan notaris agar jika ada masalah kedepannya bisa mengacu pada isi dari surat perjanjian tersebut.

Demikianlah tips tentang bagaimana membeli rumah meski dalam status dijaminkan ke pihak Bank. Jadi, pilihlah mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan yang dirasakan dan galilah informasi secara mendalam tentang proses yang harus dilakukan.

Seperti misalnya jika Anda memilih jalur sistem oper kredit, maka pelajari apa yang menjadi hak dan tanggung jawab Anda. Penuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh pihak Bank agar prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat. Biasanya, pihak Bank akan meminta sejumlah dokumen pendukung dari Anda guna mematiskan mereka bahwa Anda sanggup membayar sisa hutang yang sudah ditentukan sebelumnya.

Atau, jika Anda ingin membeli secara langsung dalam artian menunggu pelunasan hutang untuk mendapatkan sertifikat rumah, maka Anda harus lebih bersikap ekstra dan hati hati. Sekali lagi, jangan lupakan untuk membuat surat perjanjian atas transaksi yang dilakuan saat memutuskan untuk beli rumah dengan jaminan sertifikat.

 

 

Other News & Updates

16 August 2019
PT Pudjiadi Prestige Tbk. mengadakan Rapat Umum Pemgang Saham Tahunan (RUPST) da...
06 November 2020
Real Estate Developer Indonesia - Bagi mereka yang tinggal di perkotaan, maka ap...